Muna – Pria berinisial FD (21), warga Kelurahan Wali, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi, Minggu (19/4/2026), sekira pukul 21.45 Wita. Sebelum ditangkap, FD sempat melompat ke laut saat dikejar massa usai melakukan pencurian dengan kekerasan atau begal.

Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhammad Jufri, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah dua korban berinisial ZRF dan HA melaporkan aksi pembegalan, Sabtu (18/4) malam. Ketika melakukan aksinya, FD sempat jadi amukan warga sebelum akhirnya berhasil melarikan diri dengan melompat ke laut.

“Penangkapan berdasarkan dua laporan korban. HA mengalami kejadian tersebut sekira pukul 23.00 Wita, di depan Rumah Adat Bharugano Wuna, Kabupaten Muna. Sementara FD membegal ZRF sekitar jam 23.25 Wita di By-pass Raha, Kelurahan Butungbutung,” jelas Jufri melalui keterangan resminya, Selasa (21/4).

Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian lalu melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku. Jufri menyebut Satgas Gakkum dan Tim Opsnal Polres Muna menangkap FD di Kelurahan Palangga, Kecamatan Duruka.

“Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Muna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Jufri juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan agar melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi pusat panggilan telepon 110 Polres Muna. Dengan begitu, laporan dapat segera ditindaklanjuti pihak kepolisian.(kendari.info)

64 / 100 Skor SEO