Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat kurang mampu, pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra menyediakan 8.000 voucher belanja gratis senilai Rp 200.000 per voucher.

Guna tepat sasaran Voucher ini akan diberikan kepada penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan hanya dapat digunakan dalam kegiatan pasar murah yang digelar oleh Disperindag Sultra.

Menurut Kepala Disperindag Sultra, Rony Yakob, program ini dirancang untuk memastikan harga tetap stabil dengan menjaga pasokan bahan pokok yang cukup serta membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan dengan harga lebih murah.

“Dengan adanya voucher ini, daya beli masyarakat meningkat, sementara pedagang tetap mendapatkan keuntungan dari penjualan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Program ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Disperindag sebagai penanggung jawab utama.

Sejumlah instansi turut berperan dalam pelaksanaan program ini, termasuk Bank Indonesia, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sultra, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Saat ini, kesiapan program telah mencapai tahap akhir dan pelaksanaan di berbagai daerah sementara berlangsung. Pemerintah berharap pasar murah dan pemberian voucher belanja ini dapat membantu menekan inflasi dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Sulawesi Tenggara. (red)

72 / 100 Skor SEO