KENDARI – Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR) dan Hugua, resmi meluncurkan program Pasar Murah sebagai bagian dari quick win 100 hari kerja mereka. Program ini akan berlangsung selama 30 hari ke depan di delapan kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara, dimulai pada Kamis, 20 Maret 2025.
Pelaksanaan program ini bertujuan untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan harga barang kebutuhan pokok serta barang penting di wilayah Sulawesi Tenggara. Selain itu, program ini juga dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), seperti bulan suci Ramadan dan Idul Fitri.
Pasar murah pertama diselenggarakan di Tugu Religi eks MTQ Kota Kendari dengan melibatkan 14 distributor, serta berbagai organisasi, seperti PKK Provinsi Sulawesi Tenggara, Dekranasda Sultra, dan BKMT Sultra.
Salah satu peserta pasar murah, Yayasan Al Hanan Farm, yang bergerak di bidang peternakan ayam ras petelur, turut serta dengan menyediakan telur ukuran besar seharga Rp 50 ribu per rak.
Selain di Kota Kendari, pasar murah juga akan digelar di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Konawe, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Muna, Muna Barat, Buton Tengah, dan Buton Utara. Pemerintah memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar sehingga harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat kurang mampu, pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra menyediakan 8.000 voucher belanja gratis senilai Rp 200.000 per voucher.
Guna tepat sasaran Voucher ini akan diberikan kepada penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan hanya dapat digunakan dalam kegiatan pasar murah yang digelar oleh Disperindag Sultra.
Menurut Kepala Disperindag Sultra, Rony Yakob, program ini dirancang untuk memastikan harga tetap stabil dengan menjaga pasokan bahan pokok yang cukup serta membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan dengan harga lebih murah.
“Dengan adanya voucher ini, daya beli masyarakat meningkat, sementara pedagang tetap mendapatkan keuntungan dari penjualan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Program ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Disperindag sebagai penanggung jawab utama.
Sejumlah instansi turut berperan dalam pelaksanaan program ini, termasuk Bank Indonesia, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sultra, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Saat ini, kesiapan program telah mencapai tahap akhir dan pelaksanaan di berbagai daerah sementara berlangsung. Pemerintah berharap pasar murah dan pemberian voucher belanja ini dapat membantu menekan inflasi dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Sulawesi Tenggara. (red)