Penggeledahan Ruang Kerja Gubernur BI

Sebagai bagian dari penyelidikan, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17/12), penyidik menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi BI. Penggeledahan berlangsung selama delapan jam.

Dari penggeledahan tersebut, tim KPK menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen dan barang bukti elektronik. “Barang-barang tersebut akan kami klarifikasi. Siapa pun yang terkait dengan temuan ini akan dimintai keterangan,” kata Rudi.

Langkah projustisia terus dilakukan untuk mendalami aliran dana CSR BI yang diduga disalahgunakan. Penetapan dua tersangka ini menjadi langkah awal dalam pengungkapan kasus korupsi yang menyeret institusi keuangan negara tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih menggali informasi terkait keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. (Red)

 

26 / 100 Skor SEO