KENDARI,  — Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, melantik Pj Wali Kota Kendari dan Pj Bupati Muna Barat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (23/12/2024).

Prosesi pelantikan ini didasari Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yakni SK Nomor 100.2.1.3-4856 untuk Pj Wali Kota Kendari, dan SK Nomor 100.2.1.3-4955 untuk Pj Bupati Muna Barat.

Parinringi, yang kini menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sultra, resmi dilantik sebagai Pj Wali Kota Kendari. Sementara itu, Pahri Yamsul, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra, ditunjuk sebagai Pj Bupati Muna Barat.

Dalam sambutannya, Andap Budhi Revianto menegaskan bahwa jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan kedua pejabat untuk menjaga stabilitas pemerintahan, bekerja dengan disiplin, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Jabatan ini bukan hanya soal wewenang, tetapi juga tanggung jawab moral kepada masyarakat dan bangsa. Kita harus bekerja jujur dan menjaga integritas,” ujar Andap.