Peristiwa

Gubernur Koster Apresiasi Jasa Raharja dalam Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Bali

361
×

Gubernur Koster Apresiasi Jasa Raharja dalam Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Bali

Sebarkan artikel ini
Dari Signage Hingga Sosialisasi: Jasa Raharja Gencarkan Keselamatan Berkendara di Bali

Bali, – Dalam upaya memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali, jajaran direksi PT Jasa Raharja melakukan audiensi dengan Gubernur Bali, Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M. Pertemuan ini dihadiri oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, bersama Direktur Keuangan Bayu Rafisukmawan, Sekretaris Perusahaan Dodi Apriansyah, Kepala Divisi Human Capital Akhdiya Setya Purnama, serta Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali, Benyamin Bob Panjaitan.

Audiensi ini bertujuan mendukung program-program strategis Pemerintah Provinsi Bali yang berfokus pada peningkatan pelayanan publik dan keselamatan berlalu lintas. Jasa Raharja menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin, terutama dalam mendorong kepatuhan pemilik kendaraan bermotor terkait registrasi tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta upaya menekan angka kecelakaan di Bali.

Berdasarkan data Jasa Raharja, tingkat kepatuhan masyarakat di Provinsi Bali hingga April 2025 mencapai 61,85%, meningkat signifikan dari 58,63% pada Desember 2024. Peningkatan kepatuhan ini sejalan dengan penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 13,67% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, menunjukkan efektivitas program-program yang telah dijalankan bersama.

Jasa Raharja sendiri telah mengimplementasikan berbagai program untuk meningkatkan keselamatan berkendara di Bali. Program-program tersebut meliputi: kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam pemasangan signage keselamatan lalu lintas; Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di sekolah-sekolah; pemasangan spanduk dan pengiriman SMS Blast imbauan keselamatan di daerah rawan kecelakaan; kolaborasi dengan Imigrasi dan Polda Bali dalam pembinaan tertib berlalu lintas untuk Warga Negara Asing (WNA); serta sosialisasi bersama Konsulat Asing dan pecalang di desa adat yang rawan kecelakaan.

Lagi Viral, Baca Juga  Biaya Haji 2025 Resmi Turun, Bipih Jadi Rp 55,43 Juta

Salah satu tantangan utama yang dihadapi Provinsi Bali adalah menjaga ketertiban lalu lintas WNA. Di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster, Pemerintah Provinsi Bali telah mengambil langkah-langkah tegas untuk mengedukasi dan menertibkan perilaku wisatawan asing. Melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025, ditetapkan tatanan baru bagi wisatawan asing, termasuk kewajiban memiliki SIM internasional atau nasional, tertib berlalu lintas, berpakaian sopan, dan menggunakan helm saat berkendara. Selain itu, Gubernur Koster juga telah membentuk tim gabungan yang melibatkan Imigrasi, Satpol PP, dan pecalang untuk melakukan pengawasan terpadu terhadap aktivitas WNA, khususnya yang menyimpang dari aturan hukum maupun norma budaya Bali.

Gubernur Bali menyambut baik audiensi ini dan mengapresiasi kontribusi Jasa Raharja dalam mendukung pembangunan daerah, terutama dalam peningkatan pelayanan publik dan keselamatan masyarakat. Melalui sinergi berkelanjutan ini, diharapkan kolaborasi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bali akan semakin erat dan berdampak nyata dalam menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan tertib di Pulau Dewata. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!