KENDARI, – Kabar kurang sedap menerpa dunia ketenagakerjaan di Sulawesi Tenggara (Sultra). Ribuan pekerja dilaporkan harus gigit jari lantaran terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ironisnya, angka PHK yang mencapai 1.280 kasus ini, terhitung sejak 2024 hingga triwulan pertama 2025, menempatkan Sultra dalam jajaran provinsi dengan tingkat PHK tertinggi di Tanah Air!
Data mencengangkan ini diungkap langsung oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra. Kepala Disnakertrans Sultra, LM Ali Haswandy, tak menampik jika dinamika ketenagakerjaan di wilayahnya sedang tidak baik-baik saja.
“Secara nasional, Sultra masuk dalam 10 besar provinsi dengan angka PHK yang cukup tinggi. Ini berdasarkan catatan yang kami himpun dari tahun lalu hingga saat ini,” ujarnya dilansir dari Kendari Pos, Rabu (16/4).
Usut punya usut, badai PHK ini tak hanya disebabkan oleh kondisi internal perusahaan yang oleng akibat berbagai faktor, mulai dari penurunan produksi hingga efisiensi. Namun, tak sedikit pula pekerja yang terpaksa kehilangan pekerjaan lantaran indisipliner alias melanggar aturan main perusahaan.



Tinggalkan Balasan