Konawe Selatan – Setelah dugaan kasus kekerasan yang dilakukan guru Supriyani terhadap anak FN, istri Aipda WH, diumumkan ke publik, FN menyampaikan keputusan mengejutkan dari PGRI Kecamatan Baito yang sebelumnya melarang anaknya bersekolah.

Dalam wawancara dengan TVOne, FN mengungkapkan bahwa keputusan tersebut telah mengganggu kondisi mental anak, meskipun secara fisik ia tampak sehat.

“Secara fisik sehat, tapi mentalnya terganggu sejak ramai-ramai ini. Dia bingung kenapa harus dibawa ke sana-sini, kenapa tidak boleh sekolah,” ujar FN. Awalnya, FN mencoba menenangkan anaknya, D, dengan mengatakan bahwa sekolah sedang libur. “Saya bilang tanggal merah, nak libur. Tapi dia memeriksa HP dan tidak menemukan tanggal merah. Dia bertanya lagi kenapa tidak sekolah,” tutur FN.

FN juga menjelaskan soal surat dari PGRI Kecamatan Baito yang melarang sekolah manapun menerima anaknya. “Surat itu diberikan kepada guru dan ditembuskan ke Polsek Baito,” ujarnya. Isi surat mencakup larangan bagi sekolah di Kecamatan Baito untuk menerima anak bermasalah yang menjadi saksi kasus ini. PGRI Baito juga meminta agar guru Supriyani kembali mengajar di sekolah.

“Kami merasa ada penolakan luar biasa dari PGRI Baito,” ungkap FN, menyiratkan kekecewaan keluarga terhadap keputusan tersebut.