KENDARI, – Ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2-R3 Indonesia Kota Kendari melakukan aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Kendari, Senin (3/2/2025).
Mereka menuntut kejelasan status mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebuah isu yang semakin mendesak bagi sejumlah tenaga honorer di Lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Massa aksi terdiri dari tenaga honorer Kategori II yang tidak lulus seleksi (R2) serta tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun juga gagal dalam seleksi (R3). Para peserta aksi merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengatur kebutuhan PNS dan PPPK, kesejahteraan keduanya, serta penataan tenaga honorer melalui sistem merit dan digitalisasi manajemen ASN.
Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muh. Inarto, yang menemui para pengunjuk rasa, menanggapi tuntutan mereka dengan serius. Ia berjanji akan segera mengkoordinasikan masalah ini dengan DPR RI dan kementerian terkait demi mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer.
“Kami dari DPRD Kota Kendari akan memperjuangkan semaksimal mungkin, sehingga aspirasi teman-teman bisa terpenuhi secara keseluruhan,” ungkap La Ode.



Tinggalkan Balasan