KENDARI, PERDETIKNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan evaluasi terhadap 2.605 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu.

Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar penentuan perpanjangan masa kerja pegawai, dengan sejumlah pegawai dipastikan tidak akan melanjutkan kontrak.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sultra Muhammad Fadlansyah mengatakan, evaluasi terhadap seluruh P3K paruh waktu telah dilakukan.

Namun, jumlah pegawai yang tidak diperpanjang belum diumumkan karena masih menunggu proses finalisasi.

“Tidak semua P3K paruh waktu kita perpanjang. Karena kita lakukan evaluasi secara akurat. Yang tidak disiplin, kita evaluasi. Yang tidak berkontribusi aktif terhadap pemerintah daerah, kita tidak perpanjang,” kata Fadlansyah saat diwawancarai, Senin (2/11/2026).