KENDARI, PERDETIKNEWS.COM – Sejumlah proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah di Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi sorotan menjelang penutupan tahun anggaran 2026.

Sejumlah paket pekerjaan tercatat mengalami tender ulang hingga proses pemilihan penyedia yang berlangsung pada September dan Oktober.

Kondisi ini menjadi perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan tingginya risiko korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah daerah.

Salah satu indikator yang disoroti KPK adalah penurunan skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) pada area PBJ Pemerintah Provinsi Sultra. Skor tersebut turun dari 66 pada 2024 menjadi 50 pada 2025.

Penurunan 16 poin itu terjadi ketika skor MCSP keseluruhan Pemprov Sultra justru meningkat dari 37 pada 2024 menjadi 84 pada 2025.