KOLAKA – Persaingan memperebutkan proyek pembangunan Pelataran Rumah Jabatan (Rujab) milik Pemerintah Kabupaten Kolaka senilai Rp1,312 miliar akhirnya dimenangkan CV Fauzi Jaya Mandiri. Namun, hasil tender tersebut memunculkan sorotan karena efisiensi anggaran yang dihasilkan relatif kecil.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Kolaka, proyek dengan Kode Tender 10150873000 itu diikuti 13 perusahaan. Setelah melalui tahapan evaluasi administrasi, teknis, harga, hingga pembuktian kualifikasi, Pokja menetapkan CV Fauzi Jaya Mandiri sebagai pemenang.

Perusahaan yang beralamat di Jalan Kasuari Nomor 5, Kecamatan Kolaka itu mengajukan penawaran sebesar Rp1.304.780.104,09 atau hanya sekitar Rp7,22 juta lebih rendah dibandingkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan sebesar Rp1.312.000.000.

Jika dihitung, selisih tersebut hanya sekitar 0,55 persen dari nilai HPS.

Meski demikian, dari sisi regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, penawaran terendah yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis memang berhak ditetapkan sebagai pemenang.

Tender yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kolaka itu menggunakan metode Tender Pascakualifikasi Satu File dengan Sistem Harga Terendah Gugur. Metode ini tidak semata-mata mempertimbangkan harga, tetapi juga mensyaratkan pemenuhan seluruh dokumen administrasi, kemampuan teknis, legalitas usaha, hingga pembuktian kualifikasi.

Proyek tersebut diperuntukkan bagi penyedia jasa berkualifikasi usaha kecil dengan jenis kontrak harga satuan.

Selain CV Fauzi Jaya Mandiri, sebanyak 12 perusahaan lain turut bersaing, di antaranya CV Sembilan Belas, Almahyra Jaya Perkasa, CV Anugrah Zaheer Zahra, CV Mandiri Perkasa Maju, CV Bangun, CV Saba Mattuju, CV Abdillah Pratama Konstruksi, CV Aqilah Konstruksi, Grup Elmanara, CV Karya Kalukku, CV Nisya Mandiri Abadi, dan CV Lapim Kampoku.

Tahapan pengadaan kini telah memasuki proses penandatanganan kontrak, yang berarti pekerjaan fisik diperkirakan segera dimulai.

Meskipun proses tender telah menghasilkan pemenang, pengadaan proyek pemerintah tetap memerlukan pengawasan publik. Transparansi pelaksanaan kontrak, kualitas pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis menjadi aspek penting yang akan menentukan manfaat proyek bagi masyarakat.

Selain itu, efisiensi anggaran yang relatif tipis juga menjadi perhatian karena kompetisi yang melibatkan banyak peserta umumnya diharapkan mampu menghasilkan penghematan yang lebih signifikan tanpa mengurangi kualitas pekerjaan.

Ke depan, pelaksanaan proyek akan menjadi tolok ukur apakah proses pengadaan tersebut benar-benar menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, tepat waktu, dan memberikan nilai manfaat maksimal bagi aset Pemerintah Kabupaten Kolaka.

Sumber Data : LPSE Kolaka

16 / 100 Skor SEO