JAKARTA, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk menghormati serta bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat ditemui seusai Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
“Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH,” ujar Ossy.
Ossy enggan berspekulasi mengenai substansi perkara maupun kronologi kejadian sebelum ada keterangan resmi dari penegak hukum. Ia menilai penyampaian fakta materiil merupakan kewenangan penuh KPK dan APH terkait.
Di tengah proses hukum yang sedang bergulir, Kementerian ATR/BPN memastikan bahwa seluruh penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan secara normal dan sesuai prosedur.



Tinggalkan Balasan