JAKARTA – Pemerintah memastikan penempatan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dilakukan secara terukur. Pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan penempatan, tetapi juga menyiapkan sistem kerja dan kepastian hak bagi para manajer.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) M Qodari mengatakan, calon manajer yang telah lolos seleksi membutuhkan kepastian mengenai waktu mulai bekerja, lokasi penempatan, hubungan kerja hingga hak yang akan diterima.
“Proses penempatan para manajer dilakukan secara terukur. Pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan penempatan, tetapi juga memastikan para manajer masuk ke dalam sistem kerja yang jelas dan memiliki kepastian dalam menjalankan tugasnya,” ujar Qodari dalam siaran pers, Senin (21/9/2026).
Qodari memahami sebagian calon manajer telah meninggalkan pekerjaan sebelumnya untuk mengikuti program tersebut. Karena itu, pemerintah disebut perlu memastikan aspek administratif dan hukum sebelum penempatan dilakukan.
Menurutnya, penataan tersebut mencakup kontrak kerja, hak dan kewajiban, masa kerja, perlindungan sosial hingga kepastian pengupahan.



Tinggalkan Balasan