KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn.) H. Andi Sumangerukka, SE., MM., menyiapkan anggaran Rp2 miliar melalui program Jaminan Kesehatan Sultra (JKS) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetapi tidak masuk dalam skema pembiayaan BPJS Kesehatan.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya Pemprov Sultra memastikan persoalan biaya dan administrasi tidak menjadi penghalang bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan medis.
Kepala Dinas Kesehatan Sultra, dr. Andi Edy Surahmat, M, mengatakan anggaran JKS tahun 2026 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun 2025 lalu saya anggarkan Rp1,5 miliar, terserap hampir semuanya. Tahun ini saya anggarkan Rp2 miliar,” kata Andi Edy saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub), termasuk warga tidak mampu serta pasien dengan kondisi tertentu yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Salah satu penekanan Gubernur Andi Sumangerukka adalah agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak justru dipersulit dengan persoalan administrasi.
Andi Edy mengatakan terdapat sejumlah kasus kesehatan yang tidak masuk dalam pertanggungan BPJS Kesehatan maupun skema Jasa Raharja. Dalam kondisi tertentu, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh bantuan melalui JKS.
“Kalau memang dianggap masuk kriteria di Pergub, seperti tidak mampu, kasus yang tidak ditanggung BPJS seperti penikaman, kecelakaan yang tidak ditanggung Jasa Raharja, bisa kita bantu,” ujarnya.
Mekanisme JKS juga dibuat agar pasien tidak harus mengurus sendiri proses administrasi pembiayaan.
Pasien cukup mendapatkan pelayanan di rumah sakit yang telah memiliki kerja sama dengan Pemprov Sultra. Setelah pelayanan selesai, pihak rumah sakit yang mengajukan dokumen dan tagihan kepada pemerintah.
“Pasien tahunya hanya dilayani; setelah pulang, pihak rumah sakit yang mengajukan tagihan berkas ke kita,” jelasnya.
Program JKS tersebut saat ini diarahkan untuk rumah sakit yang telah memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemprov Sultra.
Andi Edy menjelaskan, rumah sakit yang bekerja sama meliputi rumah sakit daerah serta rumah sakit swasta di Kota Kendari.
Ia berharap rumah sakit yang belum memiliki kerja sama tidak membebani pasien dengan persoalan pembiayaan ketika kasus yang ditangani masuk dalam kriteria bantuan.
Jika diperlukan, pasien dapat diarahkan atau dirujuk ke rumah sakit yang telah memiliki kerja sama dengan Pemprov Sultra.
Kenaikan anggaran JKS dari Rp1,5 miliar menjadi Rp2 miliar menunjukkan adanya peningkatan dukungan pemerintah provinsi terhadap pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Andi Edy, anggaran tahun sebelumnya hampir seluruhnya terserap.
Karena itu, pada 2026 pemerintah provinsi kembali mengalokasikan anggaran dengan nilai lebih besar untuk membantu masyarakat di kabupaten/kota yang telah memiliki kerja sama.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat di Sultra, terutama bagi warga yang berada dalam kondisi ekonomi sulit atau menghadapi kasus kesehatan yang tidak masuk dalam skema jaminan tertentu.
Selain persoalan pembiayaan, Andi Edy menyebut Gubernur Andi Sumangerukka juga memberikan perhatian terhadap cara masyarakat dilayani ketika datang ke fasilitas kesehatan.
Menurutnya, persoalan pelayanan kesehatan tidak selalu berkaitan dengan ketersediaan anggaran atau fasilitas. Cara petugas berkomunikasi dengan pasien juga menjadi bagian penting.
Pasien yang datang ke rumah sakit umumnya berada dalam kondisi cemas karena memikirkan anggota keluarganya yang sakit.
Karena itu, tenaga kesehatan diminta tetap tenang, sopan dan tidak ikut terbawa emosi pasien.
“Kita ini melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” tegas Andi Edy menyampaikan prinsip yang ditekankan Gubernur Sultra.
Ia menilai perbaikan komunikasi antara petugas kesehatan dan masyarakat tidak membutuhkan anggaran besar. Yang diperlukan adalah kesadaran untuk mengubah pola pelayanan menjadi lebih ramah dan humanis.
Dengan dukungan anggaran JKS Rp2 miliar, Pemprov Sultra berharap masyarakat yang memenuhi kriteria tidak lagi ragu mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena terkendala biaya atau persoalan administrasi.
Bagi masyarakat kurang mampu, kebijakan ini menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan akses terhadap pelayanan kesehatan tetap terbuka ketika mereka membutuhkan pertolongan.
Editor: San



Tinggalkan Balasan