Kendari – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara terkait antrean panjang pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite yang terjadi di sejumlah SPBU, termasuk di Kabupaten Kolaka.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IV Hiswana Migas Sultra, Dr. Fahd Atsur, S.H., M.H., mengatakan antrean tersebut dipicu meningkatnya jumlah pengguna Pertamax yang beralih ke Pertalite akibat selisih harga kedua jenis BBM yang semakin lebar.

“Pertamax saat ini dijual Rp16.300 per liter, sebelumnya Rp16.650. Sementara Pertalite tetap Rp10.000 per liter. Disparitas harga ini membuat banyak pengguna Pertamax beralih ke Pertalite,” kata Fahd, Selasa (5/8/2026).

Menurut Fahd, perubahan pola konsumsi itu terlihat dari meningkatnya permintaan pembuatan barcode baru oleh pemilik kendaraan agar dapat membeli Pertalite.

“Kami mendapatkan laporan dari SPBU bahwa banyak pemilik kendaraan membuat barcode baru untuk penggunaan BBM subsidi jenis Pertalite,” ujarnya.

Tak hanya itu, peralihan konsumen tersebut juga berdampak pada penjualan Pertamax di SPBU.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari SPBU, penjualan Pertamax mengalami penurunan sekitar 40 sampai 50 persen,” jelas Fahd.

Ia menilai, meningkatnya konsumsi Pertalite membuat antrean kendaraan di sejumlah SPBU semakin panjang, meskipun penyaluran BBM dilakukan sesuai kuota yang telah ditetapkan.

Fahd juga menanggapi polemik penarikan retribusi terhadap truk yang mengantre pengisian Solar subsidi di SPBU Teratai, Kota Kendari.

Menurutnya, persoalan tersebut telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Kendari pada Senin (3/8).

Rapat itu dihadiri Dinas Perhubungan Kota Kendari, Pertamina Sales Area, pengelola SPBU Teratai, dan Hiswana Migas.

“Hasil RDP memutuskan bahwa Dinas Perhubungan Kota Kendari menghentikan penarikan retribusi tersebut,” katanya.

Fahd menegaskan Hiswana Migas maupun pihak SPBU tidak memiliki kewenangan terkait penarikan retribusi kendaraan yang mengantre di luar area SPBU.

“Itu kewenangan Pemerintah Kota Kendari. Kami tidak masuk ke ranah tersebut. Fokus kami adalah mengatur kendaraan di area SPBU dan melayani penyaluran BBM subsidi jenis Solar B50 kepada kendaraan yang berhak sesuai barcode yang terdaftar di sistem,” tegasnya.

Sebelumnya, DPRD Kolaka meminta Pertamina, BPH Migas, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum mengusut penyebab kelangkaan Pertalite dan Pertamax yang menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU.

Menurut Hiswana Migas Sultra, kondisi tersebut lebih dipengaruhi meningkatnya permintaan Pertalite akibat peralihan pengguna dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi. (red)

55 / 100 Skor SEO