Aceh Tamiang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menargetkan penerbitan 2.000 sertipikat pengganti bagi masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang yang hilang atau rusak akibat bencana banjir dan longsor Sumatera 2025 selesai paling lambat akhir Desember 2026.
Target tersebut disampaikan Menteri Nusron saat menghadiri kegiatan di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026). Hingga saat ini, dari sekitar 2.000 sertipikat yang harus dipulihkan, baru sekitar 120 sertipikat yang telah selesai diterbitkan.
“Tahap selanjutnya adalah penerbitan sertipikat pengganti. Di Aceh Tamiang jumlah sertipikat yang harus dipulihkan ditargetkan sekitar 2.000 sertipikat. Sampai hari ini yang sudah selesai baru sekitar 120-an. Saya minta akhir Desember nanti semuanya sudah selesai,” tegas Menteri Nusron.
Sebagai bentuk komitmen percepatan pemulihan, Menteri Nusron menyerahkan sembilan sertipikat pengganti kepada warga yang menjadi korban bencana. Proses penerbitan sertipikat pengganti akan terus dipercepat melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar masyarakat kembali memiliki bukti sah kepemilikan tanah.
Menurut Menteri Nusron, percepatan pemulihan sertipikat bukan hanya memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat, tetapi juga menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya sengketa pertanahan pascabencana.



Tinggalkan Balasan