KENDARI, perdetiknews.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi membuka penjualan puluhan unit kendaraan operasional dinas yang telah habis masa pakainya. Penjualan aset daerah ini dilakukan secara transparan melalui sistem lelang terbuka yang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan tata kelola keuangan yang bersih, efisien, akuntabel, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Kepala BPKAD Sultra, Umikun Latifah, S.KM., M.Si., menjelaskan bahwa optimalisasi aset merupakan prioritas penting bagi manajemen pemerintahan saat ini. Berdasarkan pengumuman resmi, proses penawaran dibuka mulai tanggal 12 hingga 24 Juni 2026 secara daring.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus melakukan optimalisasi terhadap pengelolaan aset daerah, salah satunya melalui penjualan barang milik daerah yang telah habis masa operasionalnya,” ujar Umikun dalam keterangan resminya.
Menilik kondisi di lapangan, kendaraan dinas yang dilelang mencakup kendaraan roda empat dan roda dua yang terparkir di area sekitar kantor gubernur. Jenis mobil yang ditawarkan cukup beragam, mulai dari kategori minibus, MPV, hingga SUV. Seluruh unit tersebut dilelang dengan kondisi apa adanya (as is) namun dipastikan memiliki harga limit yang sangat kompetitif dan terjangkau bagi masyarakat luas.



Tinggalkan Balasan