KENDARI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial LA OMS (32), yang sehari-harinya bekerja sebagai petani, diringkus polisi lantaran nekat menjadi pengedar sabu.

Pelaku ditangkap di Jalan Padat Karya, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari pada Rabu (8/4) sekitar pukul 12.50 WITA. Dari tangan tersangka, polisi menyita puluhan paket sabu yang sudah dikemas rapi dan siap untuk diedarkan.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan keresahan masyarakat. “Anggota menerima informasi terkait maraknya peredaran narkotika di lokasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku,” ungkap AKP Andi Musakkir.

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan delapan paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Namun, polisi tidak berhenti di situ. Setelah dilakukan interogasi mendalam, tersangka mengaku masih menyimpan barang haram lainnya di lokasi berbeda.

Petugas kemudian melakukan pengembangan di beberapa titik, mulai dari belakang rumah tersangka hingga ke wilayah Anduonohu, Baruga, dan Wua-wua. Pelaku diketahui menggunakan metode “tempel”—menyembunyikan sabu di lokasi tertentu untuk diambil oleh pembeli.

“Total keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 21 paket sabu dengan berat bruto sekitar 5,66 gram,” jelas Kasat Narkoba.

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti pendukung yang menunjukkan peran tersangka sebagai pengedar, di antaranya:

  • 2 unit timbangan digital

  • 2 alat press plastik

  • Bal plastik sachet kosong

  • Pipet dan 1 unit handphone

Saat ini, LA OMS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari. Atas perbuatannya, petani nyambi pengedar ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Pihak kepolisian pun mengimbau agar masyarakat terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing guna memutus rantai peredaran narkoba di Kota Kendari.