JAKARTA – PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan lalu lintas selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) mendapatkan hak santunan secara cepat dan tepat sasaran.

Melalui penguatan layanan publik yang berbasis empati, perusahaan telah menyalurkan total santunan sebesar Rp39,18 miliar sepanjang masa pengamanan tersebut.

Berdasarkan data periode 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, tercatat sebanyak 3.183 kejadian kecelakaan secara nasional. Dari total 6.050 korban, Jasa Raharja bergerak sigap memberikan kepastian perlindungan bagi 403 korban meninggal dunia dan 5.647 korban luka-luka.

Sekretaris Perusahaan PT Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menjelaskan bahwa realisasi santunan tahun ini mencakup pembayaran kepada ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp24,77 miliar dan biaya perawatan bagi korban luka-luka sebesar Rp14,41 miliar.

“Kehadiran petugas Jasa Raharja di lapangan pada masa pergerakan tinggi seperti Nataru adalah bentuk komitmen kami untuk melayani sepenuh hati. Kami memastikan proses penyaluran berjalan transparan, akuntabel, dan yang terpenting, hadir di saat masyarakat sangat membutuhkan,” ujar Dodi di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Kecepatan layanan ini tidak lepas dari koordinasi intensif antara Jasa Raharja dengan Korlantas Polri, pihak rumah sakit, dan instansi terkait lainnya. Dengan dukungan sistem digital yang terintegrasi, pendataan korban dilakukan secara proaktif sehingga memangkas birokrasi yang berbelit bagi ahli waris maupun korban.

Selain di sisi santunan, Jasa Raharja juga turut berkontribusi di sisi pencegahan dengan:

  • Penyiagaan Personel: Menempatkan petugas di pos-pos pelayanan terpadu.

  • Pemantauan Titik Rawan: Melakukan pengawasan ketat di lokasi yang memiliki risiko kecelakaan tinggi.

  • Sinergi Preventif: Mendukung kampanye keselamatan berkendara bersama pemangku kepentingan terkait.

Dodi menegaskan bahwa performa selama periode Nataru 2025–2026 ini menjadi barometer penting dalam penguatan standar layanan perusahaan ke depan. Jasa Raharja berkomitmen untuk menjadikan kecepatan dan empati bukan hanya sebagai moto, melainkan standar operasional di setiap cabang seluruh Indonesia.

“Pelayanan pada masa Nataru menegaskan bahwa perlindungan negara harus hadir dengan cepat. Ke depan, fokus kami tetap menjaga kualitas layanan agar tetap relevan dan benar-benar dirasakan manfaatnya sebagai wujud kehadiran negara di tengah masyarakat,” tutupnya.

65 / 100 Skor SEO