CIKEAS โ Sebanyak 7.886 peserta mengikuti Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Ujian tersebut resmi dibuka Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan pada Senin (3/8/2026) di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor.
Ujian PPAT 2026 digelar di tiga lokasi, yakni BPSDM Kementerian ATR/BPN, Universitas Al Azhar Indonesia di Jakarta, dan Politeknik Agraria STPN di Sleman, DI Yogyakarta.
Dari total pendaftar, sebanyak 2.929 peserta merupakan notaris, sedangkan 4.957 peserta berasal dari kalangan non-notaris. Seluruh peserta tersebut mengikuti seleksi untuk memperebutkan 1.743 formasi PPAT yang tersebar di 270 kabupaten/kota di Indonesia.
Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan mengatakan, penyelenggaraan ujian tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan pertanahan dari PPAT yang memiliki kompetensi, memahami hukum pertanahan, profesional, dan berintegritas.
โPenyelenggaraan Ujian PPAT merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan dari PPAT yang kompeten, memahami hukum pertanahan, profesional, dan berintegritas,โ ujar Ossy.
Menurutnya, kualitas pelayanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan perkembangan teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankan pelayanan tersebut.
Materi ujian disusun secara komprehensif untuk mengukur pengetahuan dan kesiapan peserta. Materi tersebut mencakup organisasi Kementerian ATR/BPN, hukum pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran hak atas tanah, tata cara pembuatan akta, hingga kode etik profesi.
โSemua ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap PPAT kelak memiliki bekal pengetahuan dan juga profesionalisme yang mumpuni,โ jelas Ossy.
Selain melalui proses seleksi, Kementerian ATR/BPN juga terus melakukan pembenahan terhadap tata kelola profesi PPAT. Penyempurnaan regulasi dan sistem pelatihan dilakukan agar ketentuan terkait jabatan PPAT dapat menyesuaikan perkembangan zaman.
โPenyempurnaan ini diarahkan agar regulasi semakin sesuai dengan perkembangan zaman, memperkuat etika profesi, dan memperjelas hak dan kewajiban PPAT sekaligus memperkuat sistem pelatihan dan pengawasan,โ ungkap Ossy.
Kementerian ATR/BPN juga mengembangkan sistem penilaian kinerja PPAT bersama Ikatan PPAT (IPPAT). Sistem tersebut diarahkan agar penilaian terhadap kinerja PPAT dapat dilakukan secara lebih objektif dan proporsional.
Pelaksanaan Ujian PPAT 2026 dilakukan dalam tiga tahap berdasarkan lokasi. Di BPSDM Kementerian ATR/BPN, ujian berlangsung pada 3โ5 Agustus 2026 dengan jumlah peserta sebanyak 2.482 orang.
Selanjutnya, sebanyak 2.397 peserta mengikuti ujian di Universitas Al Azhar Indonesia pada 11โ13 Agustus 2026.
Sementara itu, Politeknik Agraria STPN di Sleman menjadi lokasi ujian bagi 3.007 peserta yang berlangsung pada 18โ20 Agustus 2026.
Dengan jumlah pendaftar yang mencapai 7.886 orang dan formasi yang tersedia sebanyak 1.743, proses seleksi menjadi bagian penting untuk mendapatkan calon PPAT yang memenuhi standar kompetensi dan profesionalisme yang ditetapkan Kementerian ATR/BPN.
Dalam pembukaan Ujian PPAT Tahun 2026 tersebut, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan didampingi Kepala BPSDM Agustyarsyah, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Ana Anida, serta Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap.
Acara tersebut turut disaksikan sejumlah jajaran IPPAT Pusat.
(AR)





Tinggalkan Balasan