KOLAKA UTARA – Polres Kolaka Utara memastikan seluruh 11 tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kolaka Utara telah berhasil diamankan kembali. Tahanan terakhir, berinisial T, ditangkap tim gabungan di sebuah pondok kebun damar di Desa Lemo, Kecamatan Lampia, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (29/8/2026) sekitar pukul 03.51 Wita.
Dengan tertangkapnya tahanan terakhir tersebut, seluruh 11 tahanan yang sebelumnya melarikan diri kini telah kembali diamankan untuk melanjutkan proses hukum. Kapolres Kolaka Utara AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, S.I.K., menyampaikan bahwa penangkapan ini sekaligus mengakhiri rangkaian pencarian yang telah berlangsung sejak 2 Juli hingga 29 Agustus 2026.
Dalam proses pencarian, para tahanan berhasil ditemukan dan diamankan di sejumlah lokasi, baik di wilayah Kolaka Utara maupun hingga Provinsi Sulawesi Selatan. Sejumlah tahanan ditangkap di wilayah pegunungan Desa Katoi, Kecamatan Katoi, Kecamatan Rante Angin, Desa Latawe Kecamatan Wawo, Desa Tojabi Kecamatan Lasusua, Desa Lametuna Kecamatan Kodeoha, hingga Desa Mosiku Kecamatan Batu Putih.
Pencarian juga meluas hingga Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Salah satu tahanan sebelumnya berhasil ditangkap di kawasan Danau Towuti, Kecamatan Towuti. Sementara tahanan terakhir, T, berhasil ditemukan saat bersembunyi di sebuah pondok kebun damar di Desa Lemo, Kecamatan Lampia.

Selain melakukan pencarian dan penindakan di lapangan, kepolisian juga mengedepankan pendekatan persuasif. Salah seorang tahanan akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian setelah dilakukan pendekatan terhadap keluarga dan tokoh masyarakat dengan pendampingan kepala desa setempat.



Tinggalkan Balasan