MinerbaOne hadir sebagai platform yang mengintegrasikan sejumlah sistem yang sudah ada sebelumnya, seperti Minerba One Data Indonesia (MODI), Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak (EPNBP), dan Minerba Online Monitoring System (MOMS).

Tri menegaskan, integrasi sistem merupakan keharusan. Pasalnya, jumlah RKAB yang diproses oleh Ditjen Minerba setiap tahunnya mencapai sekitar 2.000 dokumen.

“Harapannya dengan MinerbaOne itu betul-betul proses perizinan yang ada di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara utamanya itu dapat berjalan dengan lancar, tidak seperti yang tahun-tahun kemarin,” ujar Tri, optimistis. (red)

68 / 100 Skor SEO