Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan pembayaran izin bagi ribuan guru SMA, SMK, dan SLB se-Sultra akan dilaksanakan mulai Rabu, 11 Maret 2026. Proses pembayaran ini akan ditandai dengan penyerahan secara simbolis di Kantor Gubernur Sultra.
Kepastian ini disampaikan Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, saat meresmikan SMA Negeri 7 Pasarwajo di Kabupaten Buton, Jumat (6/3/2026). Ia menegaskan bahwa anggaran untuk memenuhi hak-hak para pendidik tersebut telah disiapkan sesuai kebutuhan.
Andi Sumangerukka menyampaikan permohonan maaf kepada para guru jika selama ini masih terdapat kekurangan pelayanan, terutama terkait hak-hak yang belum terpenuhi tepat waktu.
“Pada kesempatan ini saya mohon maaf apabila masih ada kekurangan dalam pelayanan, terutama kepada guru-guru yang sampai hari ini masih belum mendapatkan haknya,” ujar Gubernur Sultra.
Tunjangan pembayaran yang diselenggarakan pada pekan kedua bulan Maret 2026 ini mencakup berbagai tunjangan serta gaji ke-13 tahun 2025. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan memperbaiki pelayanan pendidikan.



Tinggalkan Balasan