KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Perhubungan menyiapkan anggaran sedikitnya Rp26,36 miliar untuk membiayai tiga paket pekerjaan revitalisasi sisi darat pelabuhan penyeberangan pada APBD 2026.

Tiga proyek tersebut berada di Pelabuhan Penyeberangan Torobulu di Konawe Selatan, Pelabuhan Penyeberangan Amolengo di Konawe Selatan, dan Pelabuhan Penyeberangan Baubau.

Berdasarkan data pengadaan yang tersedia, ketiga paket tersebut saat ini masuk dalam tahapan pengumuman pascakualifikasi dengan metode tender satu file, harga terendah sistem gugur.

Total pagu anggaran ketiga proyek mencapai Rp26.366.017.933.

Nilai terbesar berada pada paket Revitalisasi Sisi Darat Pelabuhan Penyeberangan Torobulu dengan pagu Rp11.409.133.933.

Sementara revitalisasi sisi darat Pelabuhan Penyeberangan Baubau memiliki pagu Rp8.056.046.000, sedangkan Pelabuhan Penyeberangan Amolengo mendapatkan pagu Rp6.900.838.000.

Paket Torobulu tercatat dengan Kode RUP 67513932 dan Kode Tender 10157812000.

Pekerjaan tersebut memiliki jangka waktu pelaksanaan 120 hari kalender dengan jenis kontrak harga satuan.

Dalam dokumen tender, nilai pagu paket tercatat Rp11.409.133.933, sementara HPS sebesar Rp11.404.489.000.

Tender dibuat pada 28 Juli 2026 dan lokasi pekerjaan berada di Pelabuhan Penyeberangan Torobulu, Kabupaten Konawe Selatan.

Paket ini diperuntukkan bagi penyedia dengan kualifikasi usaha kecil, dengan persyaratan antara lain memiliki NIB yang sesuai dan masih berlaku serta Sertifikat Badan Usaha (SBU) BS 011 – Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan.

Paket kedua adalah Revitalisasi Sisi Darat Pelabuhan Penyeberangan Amolengo dengan Kode RUP 67512949 dan Kode Tender 10156938000.

Nilai pagu sekaligus HPS paket tercatat Rp6.900.838.000.

Tender tersebut dibuat pada 24 Juli 2026, dengan masa pelaksanaan pekerjaan selama 120 hari kalender.

Lokasi pekerjaan berada di Pelabuhan Penyeberangan Amolengo, Kabupaten Konawe Selatan.

Seperti paket Torobulu, pekerjaan Amolengo menggunakan kontrak harga satuan dan diperuntukkan bagi usaha kecil.

Dokumen pengadaan juga mensyaratkan penyedia memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu empat tahun terakhir serta memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP).

Paket ketiga merupakan Revitalisasi Sisi Darat Pelabuhan Penyeberangan Baubau.

Paket ini memiliki Kode RUP 67513886 dan Kode Tender 10156663000.

Pagu yang disiapkan mencapai Rp8.056.046.000, sedangkan HPS tercatat Rp8.056.000.000.

Tender dibuat pada 23 Juli 2026 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.

Lokasi pekerjaan berada di Pelabuhan Penyeberangan Baubau, Kota Baubau.

Paket ini juga menggunakan metode tender pascakualifikasi satu file dengan harga terendah sistem gugur dan tidak menggunakan mekanisme reverse auction.

Jika digabungkan, ketiga proyek tersebut memiliki pagu lebih dari Rp26,36 miliar dan seluruhnya bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.

Pelabuhan Pagu Anggaran HPS Kode RUP
Torobulu Rp11.409.133.933 Rp11.404.489.000 67513932
Amolengo Rp6.900.838.000 Rp6.900.838.000 67512949
Baubau Rp8.056.046.000 Rp8.056.000.000 67513886
Total Rp26.366.017.933 Rp26.361.327.000

Data tersebut menunjukkan selisih antara total pagu dan total HPS sekitar Rp4,69 juta.

Namun, angka tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya persoalan dalam proses pengadaan. Selisih pagu dan HPS merupakan bagian dari struktur perencanaan pengadaan dan perlu dilihat bersama dokumen pendukung lainnya.

Yang menjadi perhatian berikutnya adalah bagaimana proses tender berlangsung, berapa jumlah peserta yang memasukkan penawaran, siapa saja perusahaan yang mengikuti tender, siapa pemenangnya, berapa nilai kontrak akhirnya, serta apakah pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi dan jangka waktu yang ditetapkan.

Ketiga paket tersebut sama-sama mencantumkan persyaratan pengalaman pekerjaan konstruksi serta ketentuan Sisa Kemampuan Paket (SKP) bagi peserta tender.

Dengan nilai keseluruhan mencapai Rp26,36 miliar, proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan tiga proyek tersebut menjadi penting untuk dikawal secara terbuka.

Apalagi, revitalisasi sisi darat pelabuhan bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, sehingga kualitas pekerjaan bukan hanya soal terserapnya anggaran, tetapi juga bagaimana fasilitas pelabuhan tersebut nantinya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pengguna jasa penyeberangan.

Sumber: LPSE