KONAWE SELATAN – Tender pekerjaan Rehab Berat Puskesmas Landono di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, telah selesai. Paket pekerjaan dengan pagu anggaran Rp8,35 miliar tersebut dimenangkan CV Gaung Angkasa Sejahtera dengan nilai kontrak Rp8.312.508.840,03.

Berdasarkan data tender yang tersedia, paket dengan kode tender 10124262000 itu memiliki pagu sebesar Rp8.352.614.700 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp8.345.989.400. Sumber pendanaannya berasal dari APBD 2026 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Tender pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan tersebut diikuti 32 peserta. Dalam proses evaluasi, sejumlah peserta tidak dapat melanjutkan karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan.

Salah satu peserta yang tercatat menawarkan harga lebih rendah adalah CV Aljabbar Fatul Perkasa, dengan penawaran Rp7.736.475.581,61.

Namun, berdasarkan hasil evaluasi, perusahaan tersebut dinyatakan tidak memenuhi persyaratan karena tidak menyampaikan tangkapan layar laman penilaian kinerja penyedia pada aplikasi SiKAP yang mencantumkan kategori kinerja Baik atau Sangat Baik, sebagaimana dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan.

Hal serupa juga terjadi pada CV Tiara Dana yang menawarkan Rp8.144.105.235,63. Peserta tersebut dinyatakan tidak memenuhi persyaratan karena tidak menyampaikan dokumen tangkapan layar penilaian kinerja penyedia pada aplikasi SiKAP sesuai ketentuan.

Sementara CV Benteng Utama Putra dengan penawaran Rp8.012.812.329,09 juga dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Dalam evaluasi disebutkan perusahaan tersebut tidak menyampaikan unsur Evaluasi Kinerja Penerapan SMKK sesuai format yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan.

Setelah melalui tahapan evaluasi, CV Gaung Angkasa Sejahtera ditetapkan sebagai pemenang tender.

Perusahaan yang beralamat di Jl. Lanud WMI No. 28, Desa Ranooha, Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan, tersebut mengajukan penawaran sebesar Rp8.312.508.840,03.

Nilai tersebut sama dengan harga terkoreksi dan kemudian ditetapkan sebagai harga negosiasi.

Dengan demikian, nilai pekerjaan yang diperoleh pemenang berada sekitar Rp33,48 juta di bawah HPS atau sekitar Rp40,1 juta lebih rendah dari pagu anggaran.

Rehab Berat Puskesmas Landono bukan sekadar pekerjaan perbaikan ringan. Dalam uraian pekerjaan, paket tersebut mencakup pembangunan atau rehabilitasi bangunan dua lantai beserta sejumlah bangunan penunjang pelayanan kesehatan.

Ruang lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan persiapan, lantai pertama dan lantai kedua, struktur beton, dinding, plesteran, lantai dan dinding keramik, plafon, pintu dan jendela, rangka serta penutup atap, finishing, hingga pekerjaan mekanikal, elektrikal dan plumbing.

Selain bangunan utama, pekerjaan juga mencakup bangunan limbah B3, ruang isolasi, sputum booth, selasar serta pekerjaan lainnya.

Proyek ini direncanakan memiliki waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Masa pemeliharaan pekerjaan juga ditetapkan selama 180 hari kalender setelah serah terima pertama atau PHO.

Tujuan utama pekerjaan tersebut adalah menyediakan sarana dan prasarana Puskesmas yang sesuai standar sehingga dapat mendukung pelayanan kesehatan masyarakat di Kecamatan Landono.

Dalam dokumen pekerjaan, pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan secara bertahap berdasarkan capaian pekerjaan. Penyedia juga dapat diberikan uang muka kerja maksimal 30 persen dari nilai kontrak sesuai ketentuan yang tercantum dalam dokumen pengadaan.

Dengan selesainya proses tender, tahap berikutnya adalah pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi Puskesmas Landono sesuai kontrak, spesifikasi teknis, waktu pelaksanaan, serta ketentuan yang telah ditetapkan dalam dokumen pengadaan.

Sumber: LPSE

Editor: San