KONAWE – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan anggaran sekitar Rp361,7 juta untuk pembangunan dan pengawasan sarana serta prasarana air bersih di kawasan KNMP Kabupaten Konawe.

Anggaran tersebut terbagi dalam dua paket pengadaan yang dikelola Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra melalui APBD Tahun Anggaran 2026.

Paket pertama merupakan pekerjaan konstruksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Kawasan KNMP Kabupaten Konawe dengan kode paket 11003401000.

Nilai pagu paket tersebut mencapai Rp346.016.790, dengan HPS sebesar Rp346.012.000.

Pengadaan dilakukan melalui metode Pengadaan Langsung dengan jenis kontrak Harga Satuan. Lokasi pekerjaan berada di Kabupaten Konawe.

Dalam data LPSE, paket pembangunan tersebut per 15 Agustus 2026 masih berada pada tahap upload dokumen penawaran dan tercatat belum memiliki peserta non-tender.

Selain pekerjaan fisik, Pemprov Sultra juga menyiapkan paket jasa konsultansi untuk mengawasi pembangunan sarana dan prasarana air bersih tersebut.

Paket Pengawasan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Kawasan KNMP Kabupaten Konawe memiliki kode 11003422000.

Nilai pagunya sebesar Rp15.750.000, sedangkan HPS tercatat Rp15.749.790.

Paket pengawasan ini juga menggunakan metode Pengadaan Langsung, tetapi jenis pengadaannya merupakan Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi dengan jenis kontrak Waktu Penugasan.

Lokasi pekerjaan sama, yakni Kabupaten Konawe.

Total Anggaran Rp361,7 Juta

Jika kedua paket digabungkan, total pagu yang disiapkan Pemprov Sultra mencapai Rp361.766.790.

Sementara total HPS kedua paket sebesar Rp361.761.790. Selisih antara pagu dan HPS hanya sekitar Rp5.000.

Paket Pagu HPS
Pembangunan sarana dan prasarana air bersih Rp346.016.790 Rp346.012.000
Pengawasan pembangunan Rp15.750.000 Rp15.749.790
Total Rp361.766.790 Rp361.761.790

Dari data tersebut, porsi terbesar anggaran berada pada pekerjaan pembangunan fisik sarana dan prasarana air bersih, yakni sekitar Rp346 juta.

Sementara anggaran pengawasan dialokasikan sekitar Rp15,7 juta.

Untuk paket pekerjaan konstruksi, peserta diwajibkan memiliki NIB dengan KBLI 42202 atau 42911, serta memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang tercantum dalam dokumen pengadaan.

Penyedia juga diwajibkan memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi dalam empat tahun terakhir dan memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP).

Adapun paket pengawasan mensyaratkan NIB KBLI 71102 serta pengalaman sedikitnya satu pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam empat tahun terakhir.

Kedua paket tersebut sama-sama tercatat menggunakan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2026.

Proses pengadaan selanjutnya akan menentukan penyedia yang melaksanakan pekerjaan pembangunan sekaligus pengawasan sarana dan prasarana air bersih di kawasan KNMP Kabupaten Konawe.

Sumber: LPSE Pemprov Sultra.