Dirreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Bagus Setiawan, menyebut pihaknya sedang mendalami laporan terkait aktivitas PT AKM. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya dalam jumpa pers di Mako Polda Sulteng.
Sementara itu, kritik terhadap penegakan hukum semakin keras, terutama terkait dugaan pembiaran praktik tambang ilegal. “Jangan sampai aparat hanya bertindak tegas pada masyarakat kecil tapi menutup mata terhadap kejahatan lingkungan yang masif seperti ini,” kata Harun.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk membongkar tabir tambang ilegal Poboya yang diduga melibatkan berbagai pihak, mulai dari korporasi hingga oknum penegak hukum. (*)
Baca Juga:



Tinggalkan Balasan