Menurut Ujang, kejadian ini mencerminkan buruknya sistem pengawasan dan prosedur operasional keamanan di kawasan industri tersebut. Oleh karena itu, massa TAMALAKI Sultra mengajukan sejumlah tuntutan tegas kepada pihak-pihak terkait:

  • Mendesak PT IMIP untuk bertanggung jawab penuh atas tindakan penganiayaan sadis oleh oknum sekuriti PLTU Labota, yang merupakan bagian dari perusahaan, hingga menyebabkan kematian Muh. Rijal.
  • Mendesak pimpinan PT IMIP untuk mencopot Direktur PT Morowali Security Service (MSS) karena dinilai lalai dalam menerapkan SOP yang benar kepada anggotanya.
  • Mendesak Polda Sulteng untuk segera menangkap para pelaku penganiayaan, termasuk oknum yang berasal dari aparat kepolisian, dan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku.
  • Menuntut Kapolri untuk mencopot Kapolda Sulteng dari jabatannya apabila para pelaku tidak ditangkap dan diadili dalam waktu 1×24 jam.

Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian ini ditutup dengan pernyataan Ujang bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh pelaku diadili. (red)

58 / 100 Skor SEO