Ia menambahkan, “Sebagai tindak lanjut, melalui Rakornas di Surabaya pada Februari
2025, Pembina Samsat Nasional telah menyusun sejumlah rekomendasi strategis, salah satunya pengembangan layanan digital SIGNAL yang mudah, praktis, aman, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Dalam konteks ini, SIGNAL Corporate hadir sebagai solusi bagi badan usaha, instansi, dan perusahaan dengan jumlah armada besar agar dapat memenuhi kewajiban pajak secara lebih efektif, terintegrasi, dan akuntabel.”
Dari sisi Korlantas POLRI, AKBP Aldo Siahaan, S.I.K., MT., Kasi Standarisasi STNK Ditregident Korlantas POLRI, menegaskan bahwa SIGNAL Corporate juga
mendukung validasi dan integrasi registrasi serta identifikasi kendaraan. “Layanan ini memperkuat proses regident kendaraan bermotor agar lebih tertib, transparan, dan
bermanfaat bagi semua pihak,” ujarnya.
Direktur Pendapatan Daerah Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan layanan kesamsatan melalui inovasi digital. “Salah satu rekomendasi Rakornas Pembina Samsat Tingkat Nasional 2025 adalah peningkatan layanan kesamsatan sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui pengembangan inovasi digital maupun sosialisasi secara offline dan online. SIGNAL dan SIGNAL Corporate merupakan inovasi unggulan yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menutup dengan harapan, “Semoga SIGNAL Corporate dapat memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah, sekaligus memperkuat upaya kita bersama membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Sebagai layanan digital terkemuka Pembina Samsat Tingkat Nasional, SIGNAL Corporate memiliki beberapa keunggulan, yaitu:
1. Bayar pajak kendaraan perusahaan tahunan tanpa harus datang ke kantor
Samsat.
2. TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dikirim ke alamat tujuan.
3. E-TBPKP dan E-Pengesahan berupa QR Code dapat dicetak mandiri.
4. E-KD Jasa Raharja tersedia sebagai bukti asuransi kecelakaan lalu lintas.
5. Fitur manajemen perusahaan untuk pendaftaran multi-entitas dalam satu grup.
6. Kemudahan pendaftaran banyak kendaraan sekaligus melalui file import.
7. Pembayaran dapat dilakukan di 4 bank Himbara (BTN, Mandiri, BRI, BNI).
8. Layanan dapat diakses kapan saja, di mana saja, melalui satu platform digital.
Peluncuran SIGNAL Corporate menjadi tonggak penting dalam mendukung transparansi dan efisiensi administrasi kendaraan perusahaan. Inovasi ini juga mendorong percepatan digitalisasi tata kelola armada operasional, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memberi kontribusi positif terhadap penerimaan negara dan daerah.
Pada tahap awal, SIGNAL Corporate dapat digunakan di wilayah DKI Jakarta sebelum diperluas secara bertahap ke seluruh Indonesia.



Tinggalkan Balasan