“Yang penting adalah bagaimana kemudian memastikan Pak Sigit itu speak out bahwa dia diperintah,” ujar Muradi dalam diskusi tersebut.
Pernyataan itu menjadi sorotan karena membuka kemungkinan bahwa dugaan penyadapan tidak hanya melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri, tetapi juga pihak di luar institusi kepolisian.
Dalam bagian diskusi yang membahas kemungkinan keterlibatan pihak lain, Muradi menyebut adanya dugaan seorang Ketua Umum partai politik besar yang berpotensi ikut terseret dalam perkara tersebut.
Ia menjelaskan, pihak sipil diduga tidak berada dalam posisi sebagai operator penyadapan, tetapi disebut memiliki keterkaitan dalam pembahasan atau diskusi mengenai aktivitas tersebut.
Muradi kemudian menyampaikan bahwa apabila penyidik Bareskrim mampu membuktikan keterlibatan pihak tersebut, maka persoalan ini berpotensi meluas ke ranah politik.
“Kalau ini Pak Kabareskrim bisa membuktikan itu orangnya kan keseret dan itu dari partai yang lumayan besar. Dari partai yang lumayan besar,” ujar Muradi.
Ketika ditanya apakah sosok yang dimaksud merupakan seorang ketua umum partai politik, Muradi menjawab:
“Kira-kira gitulah, salah satunya ketua umum partai politik yang sudah lama.”
Muradi juga menyebut dugaan keterkaitan tersebut dengan sebuah rapat yang berlangsung sebelum proses penghapusan data hasil penyadapan.
Namun, dalam diskusi tersebut, Muradi tidak menyebutkan nama Ketua Umum partai politik yang dimaksud.
Pernyataan tersebut masih berupa dugaan dan analisis Muradi. Belum ada identitas yang dapat dipastikan berdasarkan materi diskusi tersebut.
Selain menyinggung kemungkinan keterlibatan pihak sipil, Muradi juga memberikan pandangannya mengenai karakter Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Muradi, Sigit bukan sosok yang cenderung mengambil inisiatif besar secara mandiri. Ia menilai mantan Kapolri tersebut lebih sering bekerja berdasarkan arahan atau kehendak pimpinan.
Muradi menyebut karakter tersebut dapat menjadi salah satu aspek yang perlu didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang memberikan perintah.
“Seorang Listyo Sigit Prabowo ini bukan terlalu mengambil inisiatif, bukan pengambil inisiatif,” kata Muradi.
Meski demikian, pandangan tersebut merupakan penilaian Muradi berdasarkan pengamatannya terhadap karakter Sigit. Pernyataan itu tidak dengan sendirinya membuktikan adanya aktor intelektual di balik dugaan penyadapan.
Muradi juga menegaskan bahwa dugaan motif politik perlu dibuktikan melalui aliran informasi dan data yang ditemukan penyidik.
Dalam diskusi tersebut, Muradi menilai kasus dugaan penyadapan tidak boleh berhenti pada persoalan nomor telepon Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, penyidik harus memastikan apakah data hasil penyadapan digunakan untuk kepentingan pihak lain, termasuk kemungkinan penyebaran informasi yang dapat memengaruhi dinamika politik.
Ia juga menekankan pentingnya mengungkap apakah terdapat upaya untuk mengancam atau membahayakan keselamatan Presiden.
Muradi menyebut, apabila ditemukan bukti adanya aliran informasi yang digunakan untuk kepentingan politik tertentu, maka perkara tersebut dapat berkembang lebih jauh.
Namun, ia mengingatkan bahwa dugaan makar tidak bisa disimpulkan hanya berdasarkan aktivitas penyadapan.
Muradi menilai apabila dugaan keterlibatan pihak lain berhasil dibuktikan, perkara tersebut berpotensi memicu perubahan besar dalam dinamika politik nasional.
Ia bahkan menyebut kemungkinan terjadinya “tsunami politik” apabila penyidikan mengungkap keterlibatan tokoh-tokoh penting di luar kepolisian.
Menurutnya, perkembangan tersebut dapat berdampak terhadap hubungan antarelite politik dan konfigurasi pemerintahan.
Muradi juga menyinggung kemungkinan perubahan posisi sejumlah pejabat pemerintahan apabila perkara tersebut berkembang lebih jauh.
Meski demikian, seluruh kemungkinan tersebut masih merupakan analisis dan prediksi Muradi, bukan keputusan resmi pemerintah maupun hasil penyidikan.
Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto kini menjadi perhatian publik karena menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.
Dalam perkembangan yang dibahas, penyidik juga mendalami dugaan penyalahgunaan kewenangan, penghapusan data hasil penyadapan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Pernyataan Prof. Muradi menambah dimensi baru dalam polemik tersebut, khususnya terkait dugaan keterlibatan pihak sipil dan seorang Ketua Umum partai politik besar.
Namun, hingga identitas dan keterlibatan pihak yang dimaksud dapat dibuktikan melalui proses hukum, dugaan tersebut tetap harus ditempatkan sebagai informasi yang belum terkonfirmasi.
Publik kini menanti sejauh mana Bareskrim Polri mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik perkara penyadapan tersebut.
Editor: Xan




Tinggalkan Balasan