KOLAKA, PERDETIKNEWS.COM — Polres Kolaka memulai Operasi Patuh Anoa 2026 dengan menggelar apel pasukan di Lapangan Apel Mako Polres Kolaka, Senin (26/10/2026) pukul 08.30 Wita. Operasi berlangsung selama 14 hari, hingga 8 November 2026.

Kapolres Kolaka AKBP R. Todoan A. Gultom, S.I.K., memimpin apel yang diikuti pejabat utama, kapolsek jajaran, perwira, dan bintara Polres Kolaka.

Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”, operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pengguna jalan.

Kapolres menjelaskan, pelaksanaan operasi diarahkan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polres Kolaka.

Dalam amanat Kapolda Sulawesi Tenggara yang dibacakannya, disampaikan bahwa persoalan lalu lintas terus berkembang seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan jumlah kendaraan bermotor.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan, pelanggaran, hingga kecelakaan yang mengancam keselamatan pengguna jalan.

Terdapat 10 sasaran pelanggaran dalam Operasi Patuh Anoa 2026 di Kolaka, yakni:

  1. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
  2. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
  3. Pengendara atau pengemudi yang melakukan balap liar.
  4. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
  5. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
  6. Pengendara sepeda motor yang menggunakan telepon seluler atau merokok saat berkendara.
  7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
  8. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
  9. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
  10. Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan.

Apel gelar pasukan turut melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Basarnas, kejaksaan, pengadilan, serta instansi terkait lainnya.

Reporter: A. Lanto
Editor: Ixan