Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Misyal Ahmad, mengonfirmasi adanya perkembangan dalam penyidikan kasus tersebut. Ia berharap hasil penyidikan akan diumumkan pada Selasa (24/12).
“Assalamualaikum rekan-rekan media. Mohon maaf baru memberi kabar sekarang terkait perkembangan penyidikan kasus bullying PPDS Undip dr Aulia Risma. Insya Allah besok akan diumumkan kabar baik,” ujar Misyal dalam pesan singkatnya.
Kronologi Kasus Kasus dugaan perundungan ini mencuat setelah dr Aulia Risma ditemukan meninggal dunia di kosnya di Semarang pada 12 Agustus 2024. Kematian Aulia diduga terkait dengan perundungan di lingkungan akademis tempat ia menempuh pendidikan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah membekukan sementara Program PPDS Anestesi Undip. Pembekuan tersebut akan dicabut setelah kasus ini tuntas.
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh pihak keluarga almarhumah pada 4 September 2024. Polda Jateng kemudian menaikkan status kasus ini menjadi penyidikan pada 7 Oktober 2024. Hingga Oktober, polisi telah memeriksa 48 saksi, yang terdiri dari senior, junior, hingga pihak kampus.
“Semua saksi ini berhubungan langsung dengan kasus perundungan atau bullying. Pemeriksaan meliputi senior, junior, saksi ahli, serta pihak instansi terkait,” kata Artanto.
Pemerasan Jadi Sorotan Selain dugaan perundungan, polisi juga mendalami dugaan pemerasan yang diduga terkait dengan kasus ini. Artanto menegaskan bahwa penyidikan dilakukan menyeluruh untuk mengungkap motif dan pihak-pihak yang terlibat.
Hingga kini, masyarakat menanti pengumuman resmi dari kepolisian terkait penetapan tersangka dan langkah hukum selanjutnya. Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan pentingnya menciptakan lingkungan akademis yang bebas dari tekanan dan perundungan. (red)



Tinggalkan Balasan