Angka ini menciptakan jurang kerugian minimal Rp 1.000 per kilogram dari HPP yang ditetapkan. Selisih harga yang sangat besar ini memaksa petani Gapoktan Mepokoaso mengambil risiko logistik dengan menjual ratusan ton gabah mereka ke Kabupaten Kolaka Timur, di mana harga yang ditawarkan swasta setidaknya mencapai Rp 6.300/kg.

“Mereka tahu kami tidak punya pilihan. Gabah tidak bisa disimpan lama, risiko kualitas turun, sementara kami butuh uang cepat. Keterlambatan pembelian dari pemerintah dimanfaatkan betul oleh pembeli ini untuk menekan harga serendah-rendahnya,” ujar salah seorang petani.

Perum BULOG Kanwil Sultra mengakui keterbatasannya dalam mengemban tugas serapan gabah. Manajer SCPP BULOG, Ardiansyah, secara terang-terangan menyebut bahwa mereka “tidak mampu menjangkau secara bersamaan ke petani” di seluruh wilayah Sultra.

Keterbatasan ini diperburuk oleh masalah logistik internal: sebagian gudang BULOG dilaporkan telah penuh, menghambat proses pembelian hasil panen dari petani.

Kombinasi antara janji serapan yang tidak terealisasi dan kegagalan menyediakan ruang simpan yang cukup menciptakan celah emas. Celah inilah yang diyakini dimanfaatkan oleh pemain swasta, atau yang diduga sebagai ‘mafia gabah’, untuk menguasai pasar. Mereka sengaja menunggu petani putus asa, membeli dengan harga di bawah HPP, dan menumpuk komoditas sebelum dilepas kembali ke pasar dengan harga yang jauh lebih tinggi.

Pemerintah pusat dan daerah didesak untuk segera mengambil langkah intervensi darurat  menggerakkan pembelian serentak sesuai HPP, mencari solusi cepat untuk kapasitas gudang yang penuh, dan yang paling utama, mengusut praktik penekanan harga ini untuk melindungi petani dari kerugian ekonomi yang masif. (Red)

58 / 100 Skor SEO