YOGYAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan empat instrumen pertanahan dan tata ruang untuk mendukung Pertamina dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
Keempat instrumen tersebut meliputi kepastian tata ruang, ketersediaan tanah, kepastian hukum atas tanah dan aset, serta penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang berkaitan dengan infrastruktur energi.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengatakan, dukungan tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam mendukung agenda kemandirian energi nasional.
“Presiden Prabowo selalu mengingatkan betapa swasembada energi, kemandirian energi, merupakan survival interest dari bangsa kita. Dari perspektif Kementerian ATR/BPN, ada empat hal dalam konteks ketahanan energi yang bisa kami tawarkan kepada Pertamina,” ujar Ossy dalam acara Sinergi Ketahanan Energi Nusantara yang digelar Pertamina di Yogyakarta, Kamis (13/8/2026).
Instrumen pertama adalah kepastian tata ruang. Menurut Ossy, tanah dan ruang merupakan sumber daya yang terbatas, sementara kebutuhan pembangunan terus meningkat.
Selain infrastruktur energi, kebutuhan ruang juga diperlukan untuk mendukung swasembada pangan, hilirisasi, pembangunan perumahan, serta berbagai proyek infrastruktur lainnya.
Karena itu, kepastian tata ruang diperlukan agar berbagai kebutuhan pembangunan tersebut dapat berjalan secara tertib, seimbang, dan berkelanjutan. Kepastian tata ruang juga menjadi salah satu dasar untuk memberikan kemudahan perizinan dan kegiatan usaha.
Instrumen kedua adalah ketersediaan tanah. Kementerian ATR/BPN membuka peluang optimalisasi tanah yang telah tersedia untuk mendukung pembangunan infrastruktur energi.
Optimalisasi tersebut antara lain dapat dilakukan melalui pendayagunaan tanah telantar, pemanfaatan aset Bank Tanah, pemanfaatan tanah dengan hak yang telah berakhir atau tidak diperpanjang, serta pengelolaan aset negara dan BUMN yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Pengadaan tanah juga tetap dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tidak selalu kita harus mencari tanah yang baru. Dalam beberapa keadaan, yang lebih penting justru bagaimana negara dapat mengoptimalkan tanah-tanah yang sudah ada, namun kenyataannya belum dapat dimanfaatkan secara produktif,” tutur Ossy.
Instrumen ketiga adalah kepastian hukum atas tanah dan aset. Ossy menilai aspek tersebut penting karena pembangunan infrastruktur energi merupakan investasi jangka panjang yang membutuhkan kepastian terhadap aset tanah yang digunakan.
Kepastian hukum tersebut antara lain dilakukan melalui sertifikasi tanah atas aset-aset Pertamina sehingga status dan penguasaan aset memiliki dasar hukum yang lebih kuat.
Sementara instrumen keempat adalah penyelesaian persoalan pertanahan. Kementerian ATR/BPN menyatakan siap membantu menangani berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan aset maupun pembangunan infrastruktur energi.
Persoalan tersebut dapat berupa klaim, tumpang tindih, penguasaan tanah hingga konflik dengan masyarakat.
Ossy mengatakan, penyelesaian berbagai persoalan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dengan tetap membuka ruang dialog antara pihak-pihak terkait untuk mendapatkan solusi yang berkeadilan.
Keempat instrumen tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Pertamina yang telah dibangun melalui nota kesepahaman pada Desember 2024.
Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan mengapresiasi dukungan kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN, dalam membantu memperlancar proses perizinan dan kegiatan Pertamina.
Menurutnya, keberhasilan percepatan proses perizinan di sektor hilir perlu terus direplikasi untuk mendukung agenda ketahanan energi.
“Keberhasilan di hilir, di mana telah diselesaikan lebih dari 165 perizinan, perlu kita replikasi. Terus terang saja, saya senang sekali dengan pejabat lain dari kementerian. Pertamina dibantu sekali,” ungkap Iriawan.
Ia menilai dukungan lintas kementerian dan lembaga sangat dibutuhkan untuk mewujudkan target pemerintah di bidang energi.
“Saya betul-benar bangga bahwa teman-teman merasakan juga bagaimana Pak Presiden kita menginginkan suasana energi di tahun 2029. Kalau tidak dibantu, kami tidak bisa,” tambahnya.
Atas dukungan dalam bidang perizinan yang diberikan Kementerian ATR/BPN, Pertamina memberikan penghargaan kepada Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan dan Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari.
Dalam kegiatan tersebut, Ossy turut didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.
(JM/FA)



Tinggalkan Balasan