Metropolis

Percepatan RDTR Krusial: Pemerintah Genjot Optimalisasi Kawasan Industri

40
×

Percepatan RDTR Krusial: Pemerintah Genjot Optimalisasi Kawasan Industri

Sebarkan artikel ini
Kawasan industri, investasi Indonesia,

JAKARTA, – Peluang investasi di sektor industri Indonesia ternyata masih sangat luas, namun terhambat eksekusi. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkap lebih dari 90% lahan kawasan industri yang sudah ditetapkan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal, potensi ini bisa menjadi pendorong kuat bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menyatakan hal ini dalam Dialog Nasional Munas IX Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia di Kuningan, Jakarta, Kamis (19/6/2025). “Lebih dari 90% lahan kawasan industri yang sudah ditetapkan dalam tata ruang belum dimanfaatkan. Ini menunjukkan masih terbukanya peluang investasi yang sangat besar di sektor ini,” ujarnya.

Suyus memberikan contoh konkret. Di Pulau Sumatra, sekitar 185.412 hektare lahan telah dialokasikan untuk kawasan industri, namun baru sekitar 13.000 hektare atau 7% yang termanfaatkan. Situasi serupa terjadi di Pulau Jawa, di mana dari total 350.539 hektare yang tersedia, hanya sekitar 34.000 hektare atau 9,75% yang sudah digunakan.

“Padahal ruangnya sudah tersedia dalam Rencana Tata Ruang, namun tantangan kita ada pada eksekusinya. Mulai dari izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), kesiapan RDTR, hingga penguasaan lahannya. Ini yang sedang kita dorong percepatannya,” tegas Suyus.

Sejumlah tantangan utama yang menghambat optimalisasi kawasan industri mencakup belum lengkapnya izin KKPR, lambatnya integrasi RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS), serta berbagai kendala dalam proses pengadaan dan pelepasan lahan.

Untuk mengatasi hambatan ini, Dirjen Tata Ruang menjelaskan, pemerintah menargetkan penyusunan dan integrasi 2.000 RDTR ke dalam OSS. Namun, hingga pertengahan 2025 ini, baru 367 RDTR yang berhasil terintegrasi, dengan sisanya masih dalam proses sinkronisasi dan digitalisasi.

Lagi Viral, Baca Juga  Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Perkenalkan Sistem Penghargaan bagi ASN Berkinerja Terbaik

Sebagai bentuk dukungan nyata, Kementerian ATR/BPN terus membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam menyusun RDTR, baik dari sisi anggaran maupun bantuan teknis. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses perizinan berusaha dan menarik lebih banyak investasi ke sektor industri.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!