Saldi Isra menambahkan, “Biar nanti kami pertimbangkan penarikan itu karena syarat untuk mengajukan permohonan memang pasangan calon.” ujarnya.
Dengan adanya peringatan ini, MK memastikan bahwa setiap pasangan calon harus sepakat dan berkoordinasi dalam menghadapi sengketa Pilkada agar proses hukum tetap berjalan sesuai aturan. (red)
Baca Juga:



Tinggalkan Balasan