Meskipun demikian, dr. Irham dan perawat lainnya tetap memberikan pelayanan kepada pasien, termasuk pasien dari keluarga pelaku. Namun, Syahid menekankan pentingnya menuntut keadilan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Pelayanan tetap diberikan, meskipun suami pasien telah melakukan pekerjaan terhadap dr. Irham,” tutupnya.
Kejadian ini menjadi sorotan, mengingat kekerasan terhadap tenaga medis sering terjadi dan menjadi ancaman bagi profesi yang seharusnya dilindungi. Alumni UHO berharap kasus ini diselesaikan secara tuntas dan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menghargai perjuangan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik. (red)
Baca Juga:



Tinggalkan Balasan