Terkait yayasan yang diduga menjadi saluran program CSR BI, Setyo memastikan bahwa hal tersebut juga menjadi fokus pemeriksaan. “Dari hasil pemeriksaan nanti akan dibuktikan. Pemeriksaan ini baru tahap awal, nanti semakin spesifik dan detail,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Satori sebagai saksi dalam kasus ini. Satori mengaku menggunakan dana CSR BI untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) yang diwakilinya. “Programnya untuk sosialisasi di dapil,” ujar Satori di Gedung KPK, Jumat (27/12/2024).
Satori juga menyebutkan bahwa dana tersebut dialirkan melalui yayasan dan menyatakan semua anggota Komisi XI DPR RI turut menerima program tersebut.
“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI dapat. Bukan kita aja,” katanya.
KPK masih terus mendalami kasus ini, termasuk aliran dana dan bentuk program yang dijalankan. (Red)



Tinggalkan Balasan