Selain itu, unsur yang diundang mencakup Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Hukum, serta Bagian Kerja Sama Setda Kota Kendari. Keterlibatan lintas sektor tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi dalam pengembangan kekayaan intelektual di Kota Kendari.
Pemkot Kendari berharap pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual dapat membuat potensi karya, inovasi, produk unggulan, dan kreativitas masyarakat memperoleh perhatian serta perlindungan yang lebih baik. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong inovasi dan meningkatkan nilai tambah potensi daerah.
Baca Juga:
Sumber: Kendari Kota — lihat sumber



Tinggalkan Balasan