Pendeta Andreas Philipus juga menilai layanan kepengurusan tanah untuk rumah ibadah berjalan sangat mudah. “Sangat membantu sekali, kantor BPN di Kota Bogor melayani kami dengan sangat baik. Kami sangat berterima kasih atas kebaikan tersebut,” ucapnya.
Dengan diterbitkannya sertipikat tanah untuk rumah ibadah, para pendeta dan jemaat dapat segera memanfaatkan lahan untuk pembangunan rumah ibadah. Dengan demikian, jemaat dapat beribadah dengan tenang sekaligus memperkuat pelayanan gereja dan kegiatan sosial di masyarakat. (MW/JR)
Baca Juga:



Tinggalkan Balasan