JAKARTA – Pemerintah menetapkan jadwal libur sekolah yang lebih panjang dalam rangka Lebaran 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan 2025.
Berdasarkan SEB tersebut, siswa tingkat dasar hingga menengah akan mulai libur pada Jumat, 21 Maret 2025, hingga Selasa, 8 April 2025. Mereka dijadwalkan kembali masuk sekolah pada Rabu, 9 April 2025. Libur ini mencakup libur sekolah reguler, libur nasional Idul Fitri 1446 Hijriah pada 31 Maret–1 April 2025, serta libur akhir pekan yang memperpanjang masa istirahat bagi siswa.
Selama periode libur, siswa diimbau tetap melaksanakan pembelajaran mandiri di rumah serta mengikuti kegiatan silaturahmi bersama keluarga dan masyarakat.
Pertimbangan Penetapan Jadwal Pemerintah mempertimbangkan beberapa faktor dalam menetapkan jadwal libur panjang ini. Salah satunya adalah kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku pada 24–27 Maret 2025. Langkah ini bertujuan mengurangi kepadatan arus mudik sekaligus memberikan fleksibilitas bagi pegawai dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyarankan agar libur sekolah dimulai H-7 Lebaran guna mendukung kelancaran arus mudik.
Dengan penjadwalan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat merayakan Idul Fitri 1446 H dengan lebih nyaman dan tertib. Kebijakan ini juga diharapkan mampu mengurangi kemacetan arus mudik dan balik Lebaran 2025, sehingga perjalanan masyarakat menjadi lebih aman dan lancar. (red)