Metropolis

Mengantisipasi Lonjakan Mudik, ASN di Sultra Bisa WFH Sebelum Lebaran

189
×

Mengantisipasi Lonjakan Mudik, ASN di Sultra Bisa WFH Sebelum Lebaran

Sebarkan artikel ini

KENDARIPemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menerapkan kebijakan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Hari Raya Idulfitri 2025.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama masa libur panjang.

Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio, mengatakan kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 2 Tahun 2025.

Surat edaran tersebut telah didistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota di Sultra sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dalam menerapkan pola kerja ASN.

“Selama 24-27 Maret 2025, ASN dapat bekerja dengan sistem Work From Office (WFO), Work From Home (WFH), atau Work From Anywhere (WFA), sesuai dengan kebijakan masing-masing instansi,” ujar Asrun di Kendari, Jumat, 8 Maret 2025.

Meski diberikan fleksibilitas, kata Asrun, jam kerja ASN selama Ramadan tetap berjalan seperti biasa, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Pimpinan instansi juga diminta mengatur komposisi pegawai yang bekerja dari kantor dan dari lokasi lain agar pelayanan publik tidak terganggu.

Pemprov Sultra, kata dia, menekankan optimalisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik agar pelayanan tetap berjalan meski sebagian ASN bekerja dari luar kantor. “Pelayanan publik esensial seperti kesehatan, transportasi, dan keamanan tetap beroperasi maksimal. Kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan anak-anak juga harus mendapat prioritas,” katanya.

Selain itu, Pemprov Sultra akan memantau pelaksanaan kebijakan ini agar tidak mengganggu akses layanan masyarakat. Setiap instansi diwajibkan membuka kanal pengaduan, baik melalui LAPOR! (www.lapor.go.id) maupun media lainnya.

Asrun menambahkan, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi terkait perubahan jadwal dan mekanisme layanan kepada masyarakat. “Kebijakan ini diharapkan mampu mendistribusikan pergerakan masyarakat secara lebih merata, mengurangi kepadatan arus mudik, dan memastikan pelayanan publik tetap optimal,” ujarnya. (*)

Lagi Viral, Baca Juga  Libur Nasional dan Cuti Bersama, Bank Sultra Pastikan Layanan Digital Tetap Berjalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!