KENDARI – Serikat Akar Rumput Indonesia (SARI) menyoroti tingginya frekuensi gagal tender yang kemudian berujung tender ulang pada sejumlah paket pekerjaan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
SARI menilai pola tersebut perlu diperiksa secara serius. Mereka menduga tender berulang tidak selalu disebabkan persoalan administratif atau teknis, tetapi juga membuka kemungkinan adanya pengkondisian proses tender.
Namun, dugaan tersebut belum merupakan fakta yang terbukti. SARI sendiri meminta persoalan itu dibuktikan melalui audit, pemeriksaan dokumen, dan penelusuran rekam jejak digital sistem pengadaan.
“Tingginya volume paket pengadaan strategis yang berstatus gagal tender lalu mengalami tender berulang-ulang menimbulkan tanda tanya besar,” kata Fajar, Koordinator Lapangan SARI, dalam pernyataan sikap bertajuk “Membongkar Misteri Tender Berulang LPSE Provinsi Sulawesi Tenggara.”
Menurut SARI, pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan instrumen penting dalam menyalurkan APBD untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Karena itu, proses pengadaan harus menjamin transparansi, efisiensi dan akuntabilitas serta mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
SARI mempertanyakan mengapa sejumlah paket strategis mengalami kegagalan tender lalu kembali masuk proses tender.
Bagi organisasi tersebut, semakin sering proses pengadaan diulang, semakin besar pula pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat.
Apakah benar hanya persoalan administrasi?
Atau ada persoalan lain yang harus dibuka melalui pemeriksaan?
Sorotan SARI tidak berhenti pada tender ulang.
Mereka juga meminta aparat mengusut dugaan kebocoran Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kepada pihak tertentu.
Menurut SARI, apabila informasi yang seharusnya tidak diketahui peserta tertentu sampai bocor, kondisi tersebut berpotensi mengganggu persaingan sehat dalam proses pemilihan penyedia.
Namun, lagi-lagi, SARI belum menunjukkan bukti yang membuktikan adanya kebocoran tersebut dalam pernyataan sikap yang disampaikan.
Karena itu, mereka meminta dugaan tersebut diuji melalui pemeriksaan objektif.
Minta Jejak Digital LPSE Dibongkar
SARI bahkan meminta dilakukan audit forensik digital terhadap log sistem LPSE Sultra.
Audit tersebut dinilai penting untuk mengetahui rekam jejak proses pengadaan, termasuk pembatalan tender, pengguguran peserta dan proses tender yang dilakukan berulang.
Menurut SARI, pemeriksaan berbasis data jauh lebih penting daripada sekadar saling tuding.
Siapa yang melakukan perubahan?
Kapan dilakukan?
Apa alasan perubahan?
Siapa yang mengambil keputusan?
Pertanyaan tersebut, menurut mereka, harus dapat dijawab melalui data dan dokumen pengadaan.
Atas persoalan tersebut, SARI menyampaikan sejumlah tuntutan.
Pertama, mereka mendesak BPK RI, BPKP Perwakilan Sultra dan Inspektorat melakukan audit forensik digital terhadap log sistem LPSE Sultra.
Kedua, SARI meminta Polda Sultra memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam dugaan kebocoran informasi maupun dokumen pengadaan.
Ketiga, SARI meminta Kepala UKPBJ dan Gubernur Sultra mengevaluasi proses pengadaan serta mengambil tindakan terhadap pihak yang nantinya terbukti melanggar ketentuan atau kode etik pengadaan.
Keempat, SARI mendesak Gubernur Sultra membentuk tim investigasi independen untuk memastikan pemeriksaan berjalan transparan.
Uang Rakyat Jangan Berputar di Meja Tender
SARI menilai persoalan ini bukan sekadar mengenai siapa yang memenangkan sebuah paket pekerjaan.
Ada kepentingan masyarakat yang jauh lebih besar.
Ketika tender berulang, waktu pelaksanaan pekerjaan dapat semakin sempit. Jika pekerjaan berkaitan dengan pembangunan jalan, jembatan atau infrastruktur pelayanan publik, keterlambatan pengadaan pada akhirnya dapat berdampak langsung kepada masyarakat.
Karena itu, SARI meminta pemerintah memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata.
“Perjuangan ini merupakan perjuangan preventif. Kami ingin memastikan setiap rupiah uang rakyat yang dikelola melalui anggaran daerah benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Fajar.
Gubernur Diminta Tidak Tutup Mata
Sorotan tersebut kini menempatkan Pemprov Sultra pada posisi penting untuk memberikan penjelasan.
SARI tidak hanya meminta aparat penegak hukum bekerja.
Mereka juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi internal.
Jika tender berulang memang disebabkan persoalan administratif, jelaskan kepada publik.
Jika karena persyaratan teknis, buka dasar keputusannya.
Jika ditemukan kesalahan, perbaiki.
Dan jika pemeriksaan menemukan pelanggaran, proses sesuai hukum.
Bukan Tuduhan, Tapi Harus Dibuktikan
Perlu ditegaskan, dugaan pengkondisian tender dan kebocoran HPS/RAB yang disampaikan SARI belum dapat dianggap sebagai fakta yang terbukti.
Perdetiknews menempatkan informasi tersebut sebagai pernyataan dan tuntutan organisasi masyarakat sipil yang masih membutuhkan pembuktian melalui audit dan pemeriksaan.
Justru karena itulah tuntutan SARI mengenai audit forensik menjadi penting.
Kalau prosesnya bersih, pemeriksaan akan membuktikan bahwa prosesnya bersih.
Kalau ada kesalahan, pemeriksaan harus menemukan letak kesalahannya.
Dan jika ternyata ada pelanggaran, publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab.
Kini pertanyaannya bukan lagi sekadar: “Mengapa tender diulang?”
Tetapi:
“Apa yang sebenarnya terjadi di balik tender yang berulang-ulang?”
SARI menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan mengenai proses pengadaan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. (red)



Tinggalkan Balasan