KENDARI — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan, STP., SH., M.Si., menegaskan camat dan lurah wajib disiplin dalam mengikuti ketentuan pakaian dinas dan kelengkapan atribut saat menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
Penegasan tersebut disampaikan Amir Hasan saat memimpin apel gabungan ASN Pemerintah Kota Kendari di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Senin (31/8/2026).
Amir meminta seluruh camat dan lurah tidak mengabaikan aturan mengenai penggunaan pakaian dinas. Menurutnya, kelengkapan atribut merupakan bagian dari kedisiplinan dan identitas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Terutama bagi camat dan lurah, tata cara berpakaian harus diperhatikan. Atribut harus lengkap dan sesuai ketentuan,” tegas Amir.
Ia menekankan, kedisiplinan ASN tidak cukup hanya ditunjukkan melalui kehadiran dalam apel maupun ketepatan waktu bekerja. Kepatuhan terhadap berbagai ketentuan kedinasan, termasuk penggunaan pakaian dinas, juga menjadi bagian penting dari profesionalisme aparatur.
Amir meminta aturan yang telah ditetapkan menjadi perhatian seluruh jajaran, terutama pejabat yang berada di garis depan pelayanan pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Selain disiplin aparatur, Sekda Kota Kendari juga menyoroti persoalan kebersihan lingkungan kerja di kawasan Balai Kota Kendari.
Ia meminta seluruh ASN memiliki kepedulian terhadap kebersihan kantor dan lingkungan sekitar. Menurutnya, menjaga kebersihan tidak semestinya hanya dibebankan kepada petugas kebersihan.
“Kebersihan kantor Balai Kota Kendari juga harus kita jaga. Jangan hanya mengandalkan petugas kebersihan, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Dalam apel tersebut, Amir Hasan juga mendorong pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Kendari mulai mempersiapkan diri mengambil peran sebagai pemimpin.



Tinggalkan Balasan