KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah naik Rp207,579 miliar, sementara belanja bertambah Rp373,250 miliar.
Hal itu disampaikan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sultra dengan agenda penyerahan dan penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026) malam.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra tersebut, Andi Sumangerukka menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS kepada Ketua DPRD Sultra.
Dokumen itu menjadi bagian dari proses penyusunan APBD Perubahan Sultra 2026.
Dalam paparannya, Andi Sumangerukka mengatakan perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan perkembangan kondisi ekonomi dan perubahan kebijakan pendapatan, belanja serta pembiayaan.
Tema RKPD Perubahan Sultra 2026 sendiri diarahkan pada “Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat.”
“Perubahan anggaran di Tahun 2026 diharapkan dapat fokus pada penyelesaian kebutuhan dasar masyarakat kita,” kata Andi Sumangerukka.
Dari sisi pendapatan, Pemprov Sultra mengusulkan kenaikan dari semula Rp4,060 triliun menjadi Rp4,268 triliun.
Dengan demikian, pendapatan daerah bertambah sekitar Rp207,579 miliar atau 5,11 persen.
Kenaikan tersebut antara lain berasal dari Pajak Rokok Tahun 2025 yang baru ditransfer pada 2026 sebesar Rp153,359 miliar.
Kemudian terdapat peningkatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp20 miliar serta tambahan Dana Bagi Hasil sumber daya alam mineral sebesar Rp49,696 miliar.
Pemprov Sultra juga mencatat tambahan hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp2 miliar dan hibah dari Jasa Raharja sebesar Rp579 juta.
Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan cukup besar.
Anggaran belanja yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp4,075 triliun berubah menjadi Rp4,448 triliun atau meningkat sekitar Rp373,250 miliar atau 9,16 persen.
Gubernur menjelaskan perubahan belanja tersebut dipengaruhi penyesuaian pendapatan, penghematan kebutuhan belanja, serta pergeseran anggaran untuk membiayai sejumlah pekerjaan yang telah diselesaikan pada 2025.
Termasuk di dalamnya pembayaran utang retensi dan nonretensi Tahun 2025 yang telah melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Selain pendapatan dan belanja, perubahan juga terjadi pada penerimaan pembiayaan daerah.
Penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp69,731 miliar menjadi Rp235,402 miliar, atau bertambah sekitar Rp165,671 miliar.
Sumber penerimaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp54,790 miliar yang digunakan untuk pembayaran pokok utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Di sisi lain, Gubernur Sultra juga memaparkan kondisi ekonomi daerah yang menjadi salah satu pertimbangan dalam perubahan anggaran.
Ekonomi Sultra pada Triwulan I 2026 tumbuh sebesar 6,23 persen. Pertumbuhan tersebut antara lain ditopang sektor akomodasi dan makan minum yang tumbuh 20,14 persen serta Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 16,95 persen.
Struktur ekonomi Sultra masih ditopang sejumlah sektor utama, yakni pertanian, kehutanan dan perikanan, pertambangan serta perdagangan.
Namun, pemerintah juga menghadapi tantangan inflasi.
Inflasi Sultra pada semester pertama 2026 tercatat berfluktuasi. Inflasi sempat berada di angka 5,41 persen pada Februari, kemudian turun menjadi 2,98 persen pada April, sebelum kembali meningkat menjadi 4,68 persen pada Juni.
Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu memperkuat pengendalian inflasi melalui stabilisasi pasokan pangan, efisiensi distribusi serta koordinasi antara pemerintah daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Bank Indonesia.
Andi Sumangerukka mengatakan perubahan anggaran juga diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan nasional di Sultra sekaligus menyelesaikan sejumlah prioritas dalam RPJMD 2026.
Prioritas tersebut mencakup bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur serta ketahanan pangan berbasis agromaritim.
Gubernur meminta DPRD Sultra melakukan pendalaman terhadap seluruh substansi perubahan KUA-PPAS sebelum menghasilkan kesepakatan bersama dengan pemerintah provinsi.
Ia juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh organisasi perangkat daerah mengikuti pembahasan secara cermat, mengingat waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 relatif terbatas.
Andi Sumangerukka turut menyoroti pentingnya pembenahan sistem pelaporan keuangan dan peningkatan daya serap anggaran.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tidak boleh menumpuk menjelang akhir tahun karena dapat memengaruhi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Pemprov Sultra, kata dia, perlu memastikan anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Gubernur berharap pembahasan perubahan APBD dapat berjalan dengan baik melalui sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD.
“Mari kita terus bersinergi dalam mendorong percepatan pembangunan daerah untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera dan religius,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah provinsi terbuka terhadap berbagai masukan dari DPRD maupun masyarakat agar pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran 2026 dapat berjalan sesuai target.
Editor: San






Tinggalkan Balasan