Selain lelang, Gubernur juga menginstruksikan penarikan kembali aset-aset daerah yang masih berada di pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam tata kelola aset milik Pemerintah Provinsi Sultra ke depannya. (red)

15 / 100 Skor SEO