Jenis Kasus 2023 2024 Keterangan
Penganiayaan Biasa 230 323 Naik 93 kasus
Pengeroyokan 86 124 Naik 38 kasus
Kekerasan dalam Rumah Tangga 48 66 Naik 18 kasus
Pencurian Kendaraan Bermotor 35 48 Naik 13 kasus

Total sepuluh kasus konvensional ini meningkat dari 686 pada 2023 menjadi 847 pada 2024, dengan total kenaikan 161 kasus.

Kapolresta Aris Tri Yunarko mengungkapkan salah satu pemicu utama peningkatan kriminalitas adalah konsumsi minuman keras (miras) di masyarakat. “Kendari masih banyak masyarakat yang hobi miras, dan ini memicu berbagai tindak pidana. Kami sudah menyampaikan kepada Pemda untuk mengevaluasi perda terkait miras,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman. “Langkah preventif akan terus ditingkatkan, terutama untuk menekan kejahatan yang berulang,” tegasnya.

Kombes Pol Aris menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajarannya yang berhasil meningkatkan angka penyelesaian kasus. Namun, ia juga menggarisbawahi bahwa tantangan dalam menekan angka kriminalitas harus menjadi perhatian bersama. (red)

10 / 100 Skor SEO