| Jenis Kasus | 2023 | 2024 | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Penganiayaan Biasa | 230 | 323 | Naik 93 kasus |
| Pengeroyokan | 86 | 124 | Naik 38 kasus |
| Kekerasan dalam Rumah Tangga | 48 | 66 | Naik 18 kasus |
| Pencurian Kendaraan Bermotor | 35 | 48 | Naik 13 kasus |
Total sepuluh kasus konvensional ini meningkat dari 686 pada 2023 menjadi 847 pada 2024, dengan total kenaikan 161 kasus.
Kapolresta Aris Tri Yunarko mengungkapkan salah satu pemicu utama peningkatan kriminalitas adalah konsumsi minuman keras (miras) di masyarakat. “Kendari masih banyak masyarakat yang hobi miras, dan ini memicu berbagai tindak pidana. Kami sudah menyampaikan kepada Pemda untuk mengevaluasi perda terkait miras,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman. “Langkah preventif akan terus ditingkatkan, terutama untuk menekan kejahatan yang berulang,” tegasnya.
Kombes Pol Aris menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajarannya yang berhasil meningkatkan angka penyelesaian kasus. Namun, ia juga menggarisbawahi bahwa tantangan dalam menekan angka kriminalitas harus menjadi perhatian bersama. (red)



Tinggalkan Balasan