Jakarta – PT Jasa Raharja terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat Indonesia. Hingga Mei 2026, perusahaan asuransi sosial milik negara ini tercatat telah menyalurkan santunan dengan nilai fantastis mencapai Rp 1,22 triliun kepada para korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum di seluruh penjuru tanah air.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menegaskan bahwa pelayanan santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Jasa Raharja terus melakukan transformasi besar-besaran agar seluruh proses pelayanan menjadi lebih mudah diakses, cepat, serta transparan bagi korban maupun ahli waris.
Secara rinci, total dana Rp 1,22 triliun tersebut disalurkan kepada 55.617 korban kecelakaan sepanjang periode Januari hingga Mei 2026. Jumlah tersebut mencakup santunan untuk 10.734 korban meninggal dunia dengan total nilai Rp 581 miliar, serta santunan untuk 44.883 korban luka-luka yang menyerap anggaran sebesar Rp 641 miliar.
Awaluddin membeberkan bahwa kecepatan realisasi santunan ini didorong oleh penguatan transformasi digital, salah satunya lewat integrasi sistem dengan rumah sakit melalui aplikasi JRCare. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 2.841 rumah sakit di seluruh Indonesia yang terhubung langsung dengan sistem pelayanan Jasa Raharja, sehingga memangkas birokrasi penjaminan medis bagi korban luka-luka.
Berkat integrasi digital tersebut, kecepatan pelayanan Jasa Raharja pun meningkat drastis. Saat ini, rata-rata penyelesaian klaim santunan untuk korban meninggal dunia hanya memakan waktu sekitar 1 hari 5 jam, sedangkan untuk penerbitan surat jaminan (guarantee letter) bagi korban luka-luka rata-rata diselesaikan dalam waktu 4 hari 8 jam.



Tinggalkan Balasan