KOLAKA UTARA, – Sebuah polemik besar mewarnai tata kelola sektor pertambangan di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Secara mengejutkan, nama PT. Anugerah Bukit Besar (ABB) muncul dan tercatat dalam sistem MODI Kementerian ESDM dengan status Operasi Produksi (OP).

Padahal, Izin Usaha Pertambangan (IUP) atas nama PT ABB diklaim tidak pernah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Pemkab Kolut) sejak daerah itu berdiri.

“Ini bukan keajaiban, tapi rekayasa sistematis. IUP atas nama perusahaan tersebut tidak pernah diterbitkan Pemkab Kolaka Utara, tiba-tiba muncul dan sah tercatat di sistem nasional,” tegas Andio, seorang Aktivis Tambang Kolaka Utara, Kamis (13/11).

Menurut Andio, kemunculan mendadak ini merupakan tamparan keras terhadap integritas hukum. Ia menduga praktik ini terjadi akibat adanya persekongkolan yang melibatkan oknum birokrat, mafia hukum, dan pengusaha hitam yang bermain di balik layar.

“Ini bukan kesalahan administratif, ini kejahatan hukum yang direncanakan dengan rapi. Blok IUP SULTRA UPDATE per tanggal 20 Agustus 2017 saja, IUP PT. ABB tidak pernah muncul dan terdata,” ujarnya.